Diperiksa Kpk, Rommy Tutupi Tangannya Yang Terborgol Dengan 'Buku Sejarah Kenabian'




Rommy: "Posisi Saya Most Wanted, Ketum Follower Terbanyak di Medsos"


  Ayo  Jalan Terus !  -  Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku akan buka-bukaan dalam investigasi di KPK terkait masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi Rommy menegaskan, posisinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat di Komisi Keuangan tidak berwenang mengatur posisi orang di kementerian. 





Rommy yang diwawancarai ketika hendak masuk gedung KPK untuk menjalani investigasi bicara lagi soal posisi sentral dirinya ketika menjabat Ketum PPP. 

"Saya juga sekali lagi memberikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP. Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP. Tetapi tentu apa yang saya lakukan ini salah satunya alasannya yaitu posisi saya yang memang salah satu most wanted yang kira-kira jikalau lalu dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos, begitu lah kira-kira," kata Romahurmuziy di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). 

Rommy masuk ke gedung KPK sambil menutupi tangannya yang terborgol dengan buku. Rommy juga mengenakan rompi oranye, pakaian wajib para tahanan KPK. 

"Jadi memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," katanya.

Soal sakit yang dialami, Rommy mengaku sudah dua kali meminta berobat di luar Rutan kepada KPK. Tapi menurutnya belum ada jawaban dari KPK

"Karena memang saya ada penyakit yang agak usang dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar. Tapi hingga hari ini belum diberi," ujar Rommy.

Dalam masalah ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni Rommy sebagai tersangka peserta suap serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.

Romahurmuziy diduga mendapatkan duit suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan keduanya supaya Rommy membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang ketika ini diduduki.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kanwil Kemenag Jawa Timur pada Selasa (19/3). Dari Kanwil Kemenag Jatim, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.



Romahurmuziy: Apa Saya Punya Kewenangan Tentukan Posisi Orang?





 Anggota dewan perwakilan rakyat yang eks Ketum PPP Romahurmuziy menegaskan mengenai posisinya sebagai legislator terkait masalah dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy balik bertanya ke wartawan soal kewenangan dirinya dalam penentuan seleksi di kementerian. 

"Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Rommy,Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk memilih seseorang duduk atau tidak," kata Romahurmuziy ketika masuk ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). 

Saat ditanyakan soal Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy kembali menegaskan pertanyaan yang diajukan ke wartawan soal kewenangan. 

"Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri," ujar Rommy.

Pun ketika ditanya soal duit Rp 300 juta yang disebut KPK sebagai setoran untuk meloloskan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Itu masuk kasus yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan dipakai sebagai materi," imbuh Romahurmuziy. 

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta keRomahurmuziy. Sedangkan Muafaq memperlihatkan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum balasannya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. 


KPK pribadi bergerak cepat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta ruang lainnya di Kemenag. KPK juga menggeledah kantor DPP PPP.



Diperiksa KPK, Romahurmuziy Tutupi Tangan Terborgol dengan Buku





 Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK hari ini. Rommy merupakan tersangka masalah dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (22/3/2019), Rommy, yang mengenakan rompi oranye, terlihat membawa buku dengan menutupi tangan yang diborgol. Rommy mengaku membawa buku untuk menunggu diperiksa KPK.

"Saya kan nunggu lama, jadi mesti membunuh waktu dengan membaca buku," tutur Rommy.


Dia mengaku siap diperiksa KPK. "Siap (diperiksa penyidik KPK)," singkat Rommy.

Sebelumnya, KPK menunda investigasi Rommy, yang mengeluh sakit. Setelah diperiksa dokter, Rommy hanya disebut mengalami kesulitan tidur di rumah tahanan (rutan). Akhirnya dokter memperlihatkan resep sesuai dengan keluhan Rommy.

KPK memutuskan Rommy sebagai tersangka alasannya yaitu diduga mendapatkan duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.

Duit itu diduga ditujukan supaya Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pemain drama internal dari Kemenag, mengingat posisi Rommy yaitu anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.

"Diduga RMY (Romahurmuziy) gotong royong dengan pihak Kementerian Agama RI mendapatkan suap untuk mensugesti hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).



Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui gosip menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Ayo Jalan Terus! -  Suarakan Fakta dan Kebenaran ! 




Sumber https://ayojalanterus.blogspot.com

0 Response to "Diperiksa Kpk, Rommy Tutupi Tangannya Yang Terborgol Dengan 'Buku Sejarah Kenabian'"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel