Dokumen Intelijen Pengurus Dan Anggota Hti

Infografis Jokowi Gebuk HTI sumber: Tirtoid


Sejak beberapa hari yang kemudian dalam sejumlah media umum mirip facebook, grup WA dan banyak sekali model komunikasi termasuk email beredar dokumen Intelijen yang berdasarkan sumber Blog I-I hampir sanggup dikatakan 80% ialah hasil karya Badan Intelijen Negara (BIN) yang berisi pengurus, anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu berdasarkan analisa Tirto.id dalam artikelnya Beredar Dokumen Pengikut HTI dan HTI dalam bayang-bayang pengawasan seolah beredarnya dokumen perihal HTI tersebut merupakan bab dari langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menggebuk HTI. Peredaran dokumen anggota HTI yang berdasarkan Tirto.id mencapai 1300an orang tersebut sengaja pertama kali diedarkan di kalangan ormas Islam khususnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), namun alasannya ialah Muhammadiyah lebih berhati-hati, peredaran yang paling dahsyat terjadi di dalam lingkungan NU. Entah apa maksudnya, apakah untuk mengadu domba sesama umat Islam ataukah untuk memperkuat derma NU di tingkat akar rumput masyarakat.


Sungguh sangat berbahaya BIN dan Presiden Jokowi melaksanakan taktik memecah-belah sesama umat Islam apabila Tirto.id benar dalam menunjukkan ilustrasi langkah-langkah Jokowi menggebuk HTI. Bagaimanapun juga, HTI ialah berada dalam kelompok benar Islam Sunni sebagaimana juga Muhammadiyah dan NU. Perbedaan HTI yang paling mencolok ialah pada keinginan mendirikan Khilafah Islamiyah dan metode dakwah/gerakan mengubah pikiran masyarakat Muslim Indonesia semoga mendukung konsep Khilafah HTI. Selain itu, makna Hizbut Tahrir yang merupakan Partai Pembebasan ialah gerakan politik menentang demokrasi dan bermain di luar koridor demokrasi.

Catatan Blog I-I terhadap kasus peredaran/pembocoran dokumen BIN perihal HTI ialah sbb:
  1. Langkah dan taktik Presiden Jokowi, Pemerintah dan BIN dalam menghadapi HTI tampak terlalu tergesa-gesa dan kurang matang sehingga menimbulkan ekses yang akan berkepanjangan dan berdampak strategis kepada keamanan nasional Indonesia. Blog I-I 100% baiklah bahwa gerakan HTI sanggup membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan bahkan membuat konflik yang lebih besar di masa mendatang bila tidak segera ditangani dikala ini. Namun langkah-langkah yang ditempuh pemerintah membuat kontroversi yang berpotensi memperdalam persoalan, membuat kasus gres terkait keadilan dan HAM, serta sanggup diinterpretasikan sebagai otoriterisme gaya baru.
  2. Penerbitan Perppu perihal Perubahan UU Ormas) sudah tepat. Blog I-I awalnya menyayangkan langkah Perppu tersebut alasannya ialah awalnya lebih baiklah Pemerintah menempuh proses aturan dalam langkah-langkah pembubaran, namun berdasarkan argumentasi aturan bahwa pejabat yang menunjukkan izin berwenang mencabut izin kalau terjadi pelanggaran izin (contractio actus) maka komunitas Blog I-I sanggup mendapatkan argumen tersebut. Hal ini sanggup diibaratkan dengan banyak sekali izin/license yang dikeluarkan forum yang berwenang di Indonesia yang sanggup dicabut alasannya ialah pelanggaran. Contoh sederhana yang sanggup dipahami masyarakat biasa contohnya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sanggup dicabut apabila pemilik SIM melaksanakan pelanggaran berlalu lintas berat sebagaimana diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 Pasal 89 ayat 2 dan Pasal 314. 
  3. Setelah langkah Perppu yang menunjukkan dasar aturan bagi Pemerintah untuk menegakkan aturan perihal Ormas, Ditjen AHU menerbitkan Surat Keputusan Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 perihal pencabutan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 perihal pengukuhan pendirian tubuh aturan perkumpulan HTI. Langkah ini juga sudah tepat, alasannya ialah HTI sanggup mengajukan keberatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya dengan menandakan bahwa HTI tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan berjanji untuk taat kepada aturan aturan yang berlaku di Indonesia. Proses ini sanggup dilakukan melalui pengadilan atau suatu upaya sungguh-sungguh dari HTI untuk berubah sehingga tidak lagi dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Sebelumnya Blog I-I berpandangan bahwa pembubaran HTI harus melalui proses hukum/pengadilan terlebih dahulu, hal ini terang keliru alasannya ialah Pemerintah berwenang mengambil langkah berupa pembubaran Ormas, namun kemudian Ormas yang dibubarkan sanggup mengajukan keberatan melalui proses hukum. Logika ini sudah cukup berpengaruh dan sanggup diterapkan secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
  5. Catatan khusus mengenai beredarnya dokumen BIN perihal HTI dan lustrasi langkah-langkah Presiden menggebuk HTI versi Tirto.id, apabila semua itu benar, maka disinilah blunder terbesar Pemerintahan Jokowi alasannya ialah menempuh taktik yang garang intimidatif dan melanggar HAM dengan mempublikasikan data-data anggota HTI atau yang diduga terkait HTI yang sanggup berdampak kepada kehidupan orang-orang yang namanya tercantum padahal belum dibuktikan secara hukum. Hal ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang mendahului mekanisme aturan yang sedang berjalan mirip somasi uji materil Perppu No.2 Tahun 2017 dan pengajuan keberatan HTI melalui pengadilan. Beredarnya daftar anggota HTI tersebut mengindikasikan adanya upaya persekusi atau penghakiman terhadap pengurus dan anggota HTI yang jauh dari itikad baik pelatihan masyarakat dalam rangka penyadaran yang lebih manusiawi dan dialogis paska bubarnya HTI. Hal ini juga sangat jelek dalam kacamata penegakkan aturan dan meningkatkan kecurigaan yang besar terhadap pemerintahan Jokowi yang sanggup diplesetkan Anti Islam. Logikanya ialah apabila data lengkah HTI dengan gampang dibocorkan ke publik di dikala proses aturan masih berjalan, maka data-data yang lain mirip politisi Anti Jokowi, bahkan data anggota dan pengurus NU sekalipun suatu dikala sanggup menjadi sasaran operasi intelijen bila kondisi politik mendorong demikian.
  6. Bahaya terbesar dari operasi intelijen yang ceroboh mendahului proses aturan ialah konflik horisontal dan menajamnya kecurigaan sesama anggota masyarakat. Bahwa Intelijen harus tahu data yang lengkap perihal siapa, dimana, bilamana, bagaimana, dan mengapa ialah benar wajib adanya. Namun kerahasiaan ialah jantung gosip intelijen. Kemudian ketika data sudah lengkap maka strategi, langkah kebijakan dan jenis operasi intelijen yang sempurna juga sangat penting dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah secara umum. Dalam kasus HTI, kebijakan pemerintah ialah membubarkan secara umum sanggup diterima masyarakat alasannya ialah tujuannya ialah masa depan Indonesia yang bersatu adil dan makmur serta deteksi dan cegah dini konflik yang lebih besar di masa mendatang. Namun kebijakan berbagi dokumen data anggota HTI belum tentu sejalan dengan kebijakan umum pemerintah membubarkan HTI.
  7. Dampak penyebaran dokumen perihal HTI sepintas kemudian hanya kekhawatiran terjadinya persekusi terhadap anggota HTI. Namun dampak yang lebih berbahaya ialah membuat kondisi psikologis para pendukung syariah dan khilafah suatu keyakinan bahwa pemerintahan Jokowi tidak adil dan Anti Islam. Dalam menuntaskan masalah-masalah perbedaan pendapat untuk pembangunan contohnya kasus penggusuran dll, Jokowi dengan sangat manusiawi mengajak dialog, diskusi dan makan-makan. Namun dalam menghadapi pendukung syariah dan khilafah, pribadi digebuk tanpa sedikitpun komunikasi. Dari ketidakadilan tersebut akan lahir keyakinan bahwa komunikasi telah ditutup dan mereka yang mendukung syariah dan khilafah akan masuk dalam gerakan bawah tanah, keadaan yang paling membahayakan ialah bila mereka terjerumus ke dalam radikalisme dan terorisme yang semakin keras namun tersembunyi di tengah-tengah masyarakat. HTI hanyalah ujung dari gunung es gerakan khilafah secara tenang dengan mengubah pikiran masyarakat melalui dakwah. Argumentasi Negara Islam dalam sejarah bukanlah soal duniawi pembangungan ekonomi sosial, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan, melainkan untuk mencapai ridho Allah SWT. Artinya keinginan khilafah tidak akan pernah hilang selama umat Islam sadar akan keIslamannya. Bahwa terjadi perbedaan tafsir perihal bagaimana wujud Negara Islam tersebut ialah bab dari dinamika sosial, politik, dan aturan Islam. Seluruh umat Islam berada dalam pusaran perdebatan tersebut. Ada yang menentukan untuk liberal dan merangkul penuh konsep Barat demokrasi dengan banyak sekali aturan mainnya dan tetap sebagai Muslim yang taat beribadah. Ada yang menentukan untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam tanpa memaksakan syariah dan khilafah Islamiyah yakni Indonesia yang Islami. Ada yang ingin memformalkan hukum-hukum syariah tanpa membentuk negara Islam mirip dalam Perda dan penerapan aturan Islam secara sebagian-sebagian mirip aturan janji nikah dan waris. Bahkan di Aceh penerapan syariah jauh lebih lengkap. Ada yang mencita-citakan khilafah secara formal melalui jalan tenang dan dakwah mengubah pikiran masyarakat mirip HTI. Ada yang mencita-citakan negara Islam melalui jalan kekerasan mirip kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dan kelompok teroris Jemaah Islamiyah dll. 
  8. Begitu banyak perbedaan-perbedaan di masyarakat ialah keniscayaan yang akan selalu terjadi dalam perjalanan suatu bangsa. Pendekatan jangka pendek yang seolah telah menuntaskan kasus bekerjsama sanggup menyimpan bom waktu yang lebih berbahaya di masa mendatang. Itu semua hanya alasannya ialah kecerobohan-kecerobohan yang tidak perlu mirip beredarnya dokumen perihal HTI. 
  9. Sekali lagi Blog I-I baiklah dengan niat pemerintah untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan mendukung penuh langkah-langkah yang efektif dengan tetap memperhatikan keadilan, HAM dan melalui mekanisme aturan yang wajar. 
Semoga catatan kritis ini tidak dipandang sebagai rongrongan terhadap Intelijen, khususnya BIN melainkan sebagai masukan untuk perbaikan di masa mendatang. Apabila dokumen intelijen perihal HTI ialah kebocoran, maka sudah waktunya BIN tegas menegakkan aturan kepada pembocor-pembocor gosip dengan melaksanakan litsus ulang seluruh anggota BIN dan sumpah setia dengan sumpah intelijen serta bila terungkap ditindak dengan pemecatan dan tuntutan aturan yang maksimal dengan ancaman penjara dan denda, alasannya ialah forum intelijen yang dihuni banyak tikus-tikus pembocor ialah ancaman besar bagi bangsa dan negara. 

Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Sumber https://intelindonesia.blogspot.com

0 Response to "Dokumen Intelijen Pengurus Dan Anggota Hti"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel